Sabtu, 15 Desember 2012

CATATAN KRITIS TENTANG KURIKULUM 1994


 CATATAN KRITIS TENTANG KURIKULUM 1994
 Abstrak

Kurikulum berkaitan erat dengan mutu pendidikan, walaupun diakui kurikulum bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan itu. Di Indonesia telah berulang kali dialami perubahan kurikulum pendidikan dasar dan menengah, yang antara lain Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994. Berbagai alasan dan pendekatan dipakai dalam penyempurnaan kurikulum. Tulisan berikut ini akan mengkaji kurikulum 1994 dari segi keunggulan dan kelemahannya. Di samping itu dalam tulisan ini juga dikemukakan beberapa kelebihan kurikulum 1994 yang masih relevan digunakan di masa sekarang.

Kata kunci : Kurikulum 1994,keunggulan, kelemahan.

















Pendahuluan

Kurikulum dalam arti sempit diartikan sebagai kumpulan berbagai matapelajaran/mata kuliah yang diberikan kepada peserta didik melalui kegiatan yang dinamakan proses pembelajaran. Akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya sosio-teknologi maka kurikulum diartikan secara lebih luas sebagai keseluruhan proses pembelajaran yang direncanakan dan dibimbing di sekolah, baik yang dilaksanakan di dalam kelompok atau secara individual, di dalam atau di luar sekolah (Kerr dalam Kelly, 1982). Dalam pengertian ini tercakup di dalamnya sejumlah aktivitas pembelajaran di antara subyek didik dalam melakukan transformasi pengetahuan, keterampilan dengan menggunakan berbagai pendekatan proses pembelajaran atau menggunakan metode belajar dan mendayagunakan segala teknologi pembelajaran.
 Namun demikian, bahwa konsep kurikulum sebagai urutan sejumlah mata pelajaran tetap menjadi dasar yang substansial dalam rancangan atau menyusun desain kurikulum. Inti dari kurikulum menurut Tyler (1949) adalah suatu jawaban secara menyeluruh terhadap beberapa pertanyaan berikut ini: 1) Tujuan-tujuan apa dan maksud-maksud apa yang hendak dicapai oleh sekolah? 2) Kesempatan-kesempatan belajar apa yang dipilih agar terjadi perubahan tingkah laku sesuai dengan harapan? 3) Bagaimana unsur-unsur belajar disusun? 4) Bagaimana penilaian untuk mengetahui keberhasilannya? Jika keempat jawaban pertanyaan itu telah terjawab, itulah yang dimaksud dengan kurikulum.
Dalam pelaksanaan di lapangan,kurikulum harus dilakukan pemantauan, pengkajian agar kurikulum yang sudah diberlakukan kian hari kian sempurna agar sesuai dengan perubahan keadaan, dinamika masyarakat, bangsa/negara dan tuntutan yang ada. Dalam perspektif dikenal dengan istilah pengembangan kurikulum. Sehingga wajar jika kurikulum di Indonesia sempat berubah-ubah,karena secara ideal (tatanan teori) perubahan kurikulum dimungkinkan terjadi setelah dilaksanakan selama sepuluh tahun, itu pun harus didasari pada hasil pengkajian dan penilaian secara mendalam. Namun memang kurikulum harus dinamis dan adaptif terhadap segala perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang terus berkembang. Dinamis berarti terus berkembang menuju arah yang lebih baik dan menjawab tantangan zaman, adaptif berarti mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan serta diperlukan oleh masyarakat.

Pengembangan kurikulum tersebut harus dilakukan dengan bersandar pada prinsip-prinsip seperti berikut: 1) Ada keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestika; 2) Memungkinkan memperoleh kesempatan yang sama, dengan maksud ada jaminan keberpihakan kepada peserta didik yang kurang beruntung dari segi ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul; 3) Memperkuat identitas Nasional dengan tujuan untuk mempertahankan kelanjutan tradisi budaya yang bermanfaat dan mengembangkan kesadaran, semangat, dan kesatuan; 4) Mengikuti perkembangan pengetahuan denga fokus dapat mendorong subyek didik meningkatkan kemampuan metakognitif, kemampuan berpikir dan belajar dalam mengakses, memilih, menilai pengetahuan, dan mengatasi situasi yang membingungkan dan penuh ketidakpastian; 5) Mampu menyongsong tantangan teknologi informasi dan teknologi yang berpotensi memudahkan belajar elektronik atau belajar dengan kabel on-line yang mempermudah akses ke dalam informasi dan ilmu  pengetahuan baru yang tidak tertulis dalam kurikulum; 6) Mengembangkan keterampilan hidup agar peserta didik mampu menghadapi tantangan hidup yang terjadi di masyarakatnya. Beberapa aspek utama keterampilan hidup antara lain kerumahtanggaan, pemecahan masalah, berpikir kritis, komunikasi, kemampuan vokasional, dan lain-lain; 7) Pengintegrasian unsur-unsur penting ke dalam kurikuler dalam arti kurikulum perlu memuat dan mengintegrasikan pengetahuan dan sikap, hak-hak asasi, pariwisata, lingkungan hidup, home economics, perdamaian, demokrasi, dan sebagainya; 8) Menyediakan pendidikan alternatif, prinsip ini menekankan bahwa pendidikan tidak hanya terjadi secara formal di sekolah namun berlangsung di mana-mana; 9) Berpusat pada anak sebagai pembangun pengetahuan yang bertumpu pada usaha memandirikan dalam belajar, berkolaborasi, mengadakan pengamatan. Dalam hal ini peran utama pengajar sebagai fasilitator belajar; 10) Pendidikan multikultur dan multibahasa melalui implementasi metodik yang produktif dan kontekstual untuk mengakomodasikan sifat dan sikap masyarakat pluralistik dalam kerangka pembentukan jati diri bangsa; 11) Penilaian berkelanjuta dan komprehensif; 12) Pendidikan sepanjang hayat (life long education) dengan penekanan pada penyediaan kompetensi dan materi yang berguna bukan untuk kepentingan masa sekarang, tetapi juga untuk masa mendatang.

Kurikulum 1994
Pembahasan mengenai kurikulum sendiri dapat ditelaah dari tiga sudut pandang. Pandangan pertama berhubungan dengan aspek teori dn telukis dalam kurikulum berdasarkan apa yang tercantum dlam olumen tertulis. Kurikulum sekolah dalam dokumen tertulis dikenal dengan istilah intended curriculum memuat tiga hal, yaitu (1) dokumen yang memuat garis-garis besar pokok bahasan, (2) dokumen yang memuat panduan pelaksanaan pembelajarann,(3) dokumen baku yang memuat panduan penilaian hasil belajar siswa.Kurikulum dalam pandangan kedua tercemin dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di kelas atau dikenal dengan istilah implemented curriculum. Kurikulum dalam pandangan kedua ini pada hakekatnya adalah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar termasuk pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa oleh guru. Sedangkan pandangan ketiga yang dikenal attained curriculum adalah kurikulum yang tercermin dalam belajar yang dicapai siswa baik yang bersifat kognitif, afektif, maupun psikomotor pada akhir satuan waktu pembelajaran, mulai dari satuan terkecil yaitu program satuan pelajaran (dalam kurikulum 2006 disebut RPP) sampai dengan satuan terbesar yaitu satu jenjang pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan preseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Sejalan dengan ketiga pandangan tersebut maka kualitas pendidikan matematika pada tiap jenjang pendidikan dapat ditinjau dari kualitas kurikulum tertulis dan relevansinya dengan pelaksanaan kurikulum oleh guru, dan hasil belajar yang dicapai siswa.
Kurikulum dalam dokumen tertulis pada umunya disusun oleh para pakar bidang studi, guru bidang studi yang sejenis yang telah berpengalaman serta pihak lain yang berwenang. Betapapun tingginya kualitas kurikulum dalam dokumen tertulis tanpa implementasi kurikulum yang ditampilkan oleh guru dengan baik, maka kualitas pendidikan yang tinggi sulit terwujud. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan memerlukan pembahasan yang saling terkait mengenai ketiga pandangan kurikulum di atas.

Karakteristik Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 pada dasarnya dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Dalam kurikulum tahun 1994, pembelajaran matematika mempunyai karakter yang khas, struktur materi sudah disesuaikan dengan psikologi perkembangan anak, materi keahlian seperti komputer semakin mendalam, model-model pembelajaran matematika kehidupan disajikan dalam berbagai pokok bahasan. Intinya pembelajaran matematika saat itu mengedepankan tekstual materi namun tidak melupakan hal-hal kontekstual yang berkaitan dengan materi. Soal cerita menjadi sajian menarik disetiap akhir pokok bahasan, hal ini diberikan dengan pertimbangan agar siswa mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan yang dihadapi sehari-hari (http://syarifulfahmi.blogspot.com/2009/10).
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1.      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
2.      Pembelajaran di sekolah lebih berorientasi kepada materi pelajaran/isi, sehingga materi pelajaran cukup padat.
3.       Memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan  10 sosial. Dalam mengaktifkan siswa, guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

Seputar Permasalahan Kurikulum 1994
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
1.      Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
2.      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
3.      Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran, guru sebagai pusat pembelajaran. Target pembelajaran pada penyampaian materi.
4.      Evaluasi atau sistem penilaian menekankan pada kemampuan kognitif. Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan atas dasar perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan nilai siswa lain. Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil test.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu
1.      Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3.      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4.      Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
5.      Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.

1 komentar: