Sabtu, 15 Desember 2012

APRESIASI PUISI WS RENDRA BERJUDUL RAKYAT ADALAH SUMBER KEDAULATAN DENGAN PENDEKATAN EKSPRESIF


APRESIASI PUISI WS RENDRA BERJUDUL
 RAKYAT ADALAH SUMBER KEDAULATAN
DENGAN PENDEKATAN EKSPRESIF

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Hakikat puisi,menurut Hudson,adalah salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai medium penyampaian untuk membuahkan ilusi dan imajinasi,seperti halnya lukisan menggunakan garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya. Menurut Herman J Waluyo(1991:25),puisi adalah bentuk karya satra yang mengungkapkan pikiran dan perasan penyair secara imajinatif dan disusun dengan pengonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya. Dengan demikian,sebenarnya puisi merupkan ungkapan batin dan pikiran penyair dalam menciptakan sebuah dunia berdasarkan pengalaman batin yang digelutinya.
Sedangkan pengertian apresiasi menurut Effendi (Suroto, 1989: 158), adalah upaya atau proses menikmati, memahami dan menghargai suatu karya sastra secara kritis, sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra.Tarigan (1984: 233) mengatakan bahwa apresiasi sastra adalah penafsiran kualitas karya sastra pemberian nilai yang wajar kepadanya berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang jelas, sadar serta kritis. Selanjutnya, Rusyana (1984: 322) mengatakan bahwa apresiasi sastra adalah sebagai pengenalan dan pemahaman yang tepat terhadap nilai sastra, dan kegairahan kepadanya, serta kenikmatan yang timbul sebagai berikut dari semua itu.
Jadi,apresiasi puisi adalah upaya atau proses menikmati, memahami dan menghargai puisi secara kritis, sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis dan kepekaan perasaan yang baik terhadap puisi yang diapresiasi.
Dalam puisi WS Rendra yang berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaulatan,termasuk salah satu contoh jenis puisi ekspresif. Puisi ekspresif ini merupakan puisi lirik yang menonjolkan ekspresi pribadi penyairnya:perasaan, pemikiran,pandanagn hidup,lambang-lambang,dan persoalan yang dilontarkan dalam sajak adalah milik khas penyairnya yang akan berubah pula kalau kepribadiannya berubah.
Puisi  Rendra  yang berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaulatan ini mempersoalkan masalah eksistensi Dewan Perwakilan Rakyat, yang mana puisinya adalah sebagai berikut:
Rakyat adalah sumber kedaulatan
kekuasaan tanpa rakyat
adalah benalu tanpa karisma
Rakyat adalah bumi
politik dan kebudayaan adalah udara
bumi tanpa udara
adalah bumi tanpa kehidupan
udara tanpa bumi
adalah angkasa hampa belaka
Wakil rakyat bukanlah abdi kekuasaan
Wakil rakyat adalah abdi para petani
para kuli, para nelayan
dan para pekerja
dari seluruh lapisan kehidupan
Wakil rakyat
adalah wakil dari sumber kehidupan

Dari Aceh Mendesah dalam Nafasku,
Ed. Abdul Wachid B.S. et.al.
(Banda Aceh: Kasuha, 1999), hal. 4

Titik pandang yang diambil dalam  melakukan apresiasi terhadap puisi WS Rendra yang berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaulatan ini adalah perasaan dan pemikiran dari pengarang dalam membuat puisi. Sehingga, dalam mengapresiasi puisi tersebut, penulis bisa lebih gampang dalam memahaminya. Selain itu, pendekatan yang diambil dalam melakukan apresiasi terhadap puisi WS Rendra yang berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaulatan yaitu pendekatan ekspresif.
Pendekatan ekspresif adalah suatu pendekatan yang berusaha menemukan unsur-unsur yang mengajuk emosi atau perasaan pembaca (Aminuddin, 1987:42). Sedangkan menurut Semi (1984), pendekatan ekspresif adalah pendekatan yang menitikberatkan perhatian kepada upaya pengarang atau penyair mengekspresikan ide-idenya ke dalam karya sastra. Jadi,Pendekatan ekspresif disebut juga pendekatan emotif. Di dalam pendekatan ekspesif, pengarang atau penyair berupaya mengekspresikan ide-idenya ke dalam karya sastra, sehingga menarik emosi atau perasaan pembaca. Cara yang digunakan pengarang dalam mengekspresikan ide-idenya melalui gaya (style pengarang).
Gaya (style pengarang) dapat dilihat dari:
1)      bunyi
2)      irama
3)      diksi
4)      citraan
5)      majas
6)      gaya bahasa
7)      tipografi.
Membaca puisi merupakan suatu cara untuk memahaminya. Dengan membaca secara heuristik terlebih dahulu,dilanjutkan dengan membaca secara hermeneutiknya,lalu mencari perasan dan pemikiran yang diekspresikan oleh pengarang dalam puisi WS Rendra yang berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaulatan .Metode ini lebih mengarah kepada titik pandang dan pendekatan yang di angkat. Jadi, menerapkan metode  ini dengan dimulai dari membaca secara keseluruhan. Lalu mulai mengidentifikasikan pikiran dan perasaan yang terkandung dalam di dalamnya.
Berdasarkan uraian di atas, puisi WS Rendra yang berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaulatan dapat merangsang rasa ingin tahu pembaca dengan menganalisisnya untuk mengetahui pikiran dan perasaan yang terkandung di dalam puisi tersebut. Hal ini yang membuat penulis tertarik untuk menganalisis puisi tersebut, maka diambil judul Apresiasi Puisi Ws Rendra Berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaulatan Dengan Pendekatan Ekspresif.
1.2 Perumusan Masalah
Bagaimanakah perasaan dan pemikiran WS Rendra dalam puisinya yang berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaulatan?
1.3  Tujuan dan Manfaat
Mengetahui perasaan dan pemikiran WS Rendra dalam puisinya yang berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaulatan.





























BAB 2. PEMBAHASAN

Secara sederhana, bahasa pada adalah alat komunikasi bagi segala sesuatu yang berhubungan dengan hal yang berlangsung di dalam jiwa manusia. Sementara itu, dalam proses perkembangan bahasa dapat disebabkan banyak hal seirama dengan perkembangan masyarakat pemakainya, juga secara rekayasa seperti yang dilakukan oleh negara.
Pada konteks sosialnya,bahasa dapat mengalami tekanan-tekanan oleh persoalan yang melingkupinya senyampang dengan tekanan yang dialami oleh masyarakat pemakai bahasa itu.
Pada akhir 1950-an hingga 1960-an, situasi sosial digiring kepada pemaknaan baru revolusi versi Soekarno, jargon-jargon politiknya demikian merebak dalam pengucapan sehari-hari : neokolonialisme (Neokolim), Jasmerah (jangan sekali-kali melupakan sejarah), ganyang, berangus, gerus, nasionalisme-agama-komunis (Nasakom), dan semacamnya,yang tentu saja “kata-kata besar” itu bukannya tanpa risiko dampak kengeriannya.
Dengan lingkungan bahasa demikian, bahasa mengalami pembesaran yang tampak menakutkan akibat suntikan ideologi oleh elit politik, dan di sisi lain oleh masyarakat umum juga direspon secara instan sebagai kemegahan; namun di sisi lain lagi oleh masyarakat kritis disadari sebagai hal yang harus ditawar sebab risiko-risikonya.
Suasana hingar-bingar politik 1960-an yang akhirnya memunculkan kekerasan politik itu, pada konteks kebahasaan dalam sastra memberi gambaran bahwa tanggapan oleh pemakai bahasa secara umum itu juga tercermin di dalam sastra. Disatu sisi, kerasnya bahasa yang dipompa oleh suasana sosial politik memunculkan realisme sosial sebagai paradigma, dengan citra estetik kebahasaan sastra maupun citra ideologisnya.
Disegi lain, kekerasan yang tercitra melalui bahasa, juga memunculkan upaya untuk menyublimasi dan mengembalikan bahasa kepada keadaan normalnya, yang memberi ruang pemaknaan masyarakat pemakainya secara sejuk. Hal ini tercermin sebagaimana dilakukan sastrawan yang kemudian kita kenal sebagai kaum manifestan.
Tarik-menariknya ideologi pada masa itu senyampang dengan upaya negara untuk merangkul tiga komponen ideologi besar, yakni nasionalisme, agama, dan komunisme. Memang hal tersebut dapat dibaca sebagai munculnya demokrasi di dalam berkebudayaan, yang memberikan ruang bagi hak berpolitik, hak sipil, dan hak aktualisasi diri, sebagaimana substansi berdemokrasi. Pada kesusastraan pun antara ideologi dan ideologi lain melakukan kompetisi untuk mengukuhkan “bahasa” masing-masing dengan segala pemaknaan sosiologisnya.
Politik-identitas ideologi masa 1950-1960-an itu berakhir dengan jatuhnya rejim Orde Lama Soekarno oleh gerakan mahasiswa yang didukung oleh Angkatan Darat sehingga memunculkan Soeharto. Hingar-bingar ideologi politik perlahan-lahan digembosi, yakni dengan adanya fusi para partai politik ke dalam tiga nuansa, nasionalisme, agama, dan Golongan Karya (menggantikan Nasakom, hal yang dulu ditentangnya).
Namun, dengan puncaknya yaitu dengan pengasasan-tunggal Pancasila terhadap semua kekuatan politik di Indonesia, karenanya mengakibatkan tekanan yang lebih besar terhadap hak-hak sipil oleh militer. Pada masa inilah, menjelang Pemilu 1978 dan setelahnya, bermunculan “kata-kata besar” yang mirip dengan masa rejim sebelumnya: “pembangunan manusia seutuhnya”, dan semacamnya; sebagai upaya berkompetisi mencari posisi di dalam kekuasaan. Bahasa bernasib sama dengan di masa Orde lama, hanya saja pada masa Orde Lama “membesarnya bahasa” tidak saja terjangkit kepada masyarakat pelaku politik, melainkan bahkan ke sebagian besar masyarakat. Pada masa Orde Baru sebab semua elemen ideologi telah dimandulkan sehingga mengenali bahasa yang membesar itu lebih mudah datangnya yakni dihembuskan oleh lingkaran kekuasaan dan militer. Sementara itu, bahasa di luarnya cenderung mengalami pemungkretan, eufemisasi yang keterlaluan sehingga mengaburkan arti dan tujuan komunikasinya.
Pada kesusastraan, tekanan sosial politik terhadap masyarakat itu berimbas ke dalam ekspresi sastra, yang dalam pemakaian bahasa sebagaian mengalami pentabiran estetisme, bahkan dijadikan ideologi oleh sebagian sastrawan, sekalipun di sisi lain juga penuh dengan tawaran di dalam tiarap. Rute dominannya estetisme sebagai ideologi ini dapat dibaca sebab kesusastraan Indonesia bergantung kepada media massa di dalam sosialisasinya; padahal, media-massa di bawah kendali negara melalui Departemen Penerangan dengan berbagai kecemasan akan pencabutan SIT/SIUPP jika fakta tak diekspose sejalan dengan versi negara. Pada konteks inilah, sastra mengalami penyaringan oleh media-massa yang telah dihegemoni oleh negara. Karenanya, rute sosialisasi yang demikian tidak menampakkan sastra vis-a-vis terhadap negara. Upaya menyiasati seperti pernah dilakukan oleh Revitalisasi Sastra Pedalaman (RSP) hanya sebatas gertakan merebut ruang publik, dan karenanya tidak substansial, selebihnya justru mengukuhkan hegemoni yang tanpa disadari kian memerosokkan estetisme.
Penawaran-penawaran akibat tekanan terhadap bahasa, dan imbas tekanan terhadap unsur kebudayaan lainnya itu di dalam kesusastraan (baca: puisi) dilakukan dengan munculnya beberapa gejala, yang dapat kita kenali sebagai berikut.
(1)     “Sajak-sajak yang menyatakan” pikirannya sebagai respon langsung terhadap represi yang dialami oleh realitas sosial, dengan gaya dan sudut-pandang secara langsung, mempersoalkan, bahkan merumuskan problem sosial itu, yang berpusat kepada aku-lirik (juga, aku-publik, kerap mengidentifikasi dalam penokohan jika bentuk sajak berkisah atau balada) berhadapan langsung terhadap negara yang diposisikan sebagai penyebab dari tekanan mental dan jasmani yang dialami masyarakat.
(2)      “Sajak-sajak yang menampilkan” problem sosial, sembari melalui bahasa puisi “menyatakan” ide atau sikapnya atas problem itu, tanpa merumuskan persoalan sosialnya sebab alasan estetika, di segi lain sebab sengaja tiarap dari berhadapan langsung terhadap negara.

Gaya dan sudut-pandang semacam ini merupakan penerusan dari perpuisian Rendra di tahun 1960-an, sampai akhir hayatnya, vis-a-vis terhadap negara. Dengan sudut-pandang demikian, setiap berkebudayaan masyarakat yang dipandang mengalami problem akibat kekerasan yang muncul sebab salah-urus negara, maka akan dikritisinya, dari perihal pelacuran sampai perihal penggusuran tanah, dan bermacam lainnya.
Tentu saja, sebab berhadapan langsung dengan negara, maka karya sastra akan selalu mengalami penolakan dari media massa yang keberadaannya di bawah kontrol negara. Contohnya, sajak Rendra yang berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaualatan.
Rakyat adalah sumber kedaulatan
kekuasaan tanpa rakyat
adalah benalu tanpa karisma
Rakyat adalah bumi
politik dan kebudayaan adalah udara
bumi tanpa udara
adalah bumi tanpa kehidupan
udara tanpa bumi
adalah angkasa hampa belaka
Wakil rakyat bukanlah abdi kekuasaan
Wakil rakyat adalah abdi para petani
para kuli, para nelayan
dan para pekerja
dari seluruh lapisan kehidupan
Wakil rakyat
adalah wakil dari sumber kehidupan

Dari Aceh Mendesah dalam Nafasku,
Ed. Abdul Wachid B.S. et.al.
(Banda Aceh: Kasuha, 1999), hal. 4

Dimana puisi tersebut mempersoalkan eksistensi Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kinerjanya. Yang mana para DPR itu sebenarnya bertugas sebagai penyalur sekaligus pejuang aspirasi rakyat. Bukan untuk  menyalurkan kepentingan sendiri,apalagi memperjuangkan kepentingan golongan tertentu untuk kepentingan tertentu.
Jadi dari puisi diatas,kita bisa mengambil pelajaran,bahwa dalam menerima suatu tugas,hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab. Apalagi kita sudah dipercaya unruk mengemban tugas tersebut.
BAB 3. PENUTUP

Perasaan WS Rendra dalam puisinya yang berjudul Rakyat adalah Sumber Kedaulatan ini menyerap dari suasana hingar-bingar politik 1960-an yang akhirnya memunculkan suatu problema politik. Dimana dalam konteks kebahasaan sastra memberikan gambaran bahwa tanggapan dari pemakai bahasa secara umum juga tercermin di dalam sastra. Hal tersebut merupakan respon langsung terhadap represi yang dialami oleh realitas sosial, dengan gaya dan sudut-pandang secara langsung, mempersoalkan, bahkan merumuskan problem sosial itu. 
Pemikiran pengarang sendiri dalam puisi tersebut tercermin dalam bait-bait puisinya yang mengisyaratkan agar DPR kembali menoleh kepada rakyat atau orang yang menerima kepercayaan,hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.Bukannya menyalurkan kepentingan sendiri, apalagi memperjuangkan kepentingan golongan tertentu untuk kepentingan tertentu.



DAFTAR PUSTAKA

Kasnadi,Sutejo.2009.Kajian Puisi.Yogyakarta:Pustaka Felicha.
Tarigan,G.H.1984.Prinsip-prinsip Dasar Sastra.Bandung:Angkasa.
Universitas Jember.2009.Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah.Jember:Jember University Press.
















1 komentar: